WHO Catat 3,9 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok, Usianya Masih di Bawah 15 Tahun


SeRiau - BELUM lama ini, tepatnya 31 Mei, diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Meskipun tiap tahun selalu diperingati, tapi tetap saja jumlah perokok aktif terus bertambah setiap tahunnya termasuk di Indonesia.

Menurut data WHO 2015, lebih dari sepertiga anak laki-laki pada usia 13-15 tahun di Indonesia, mengonsumsi tembakau. Sementara itu, 3,9 juta anak antara usia 10 dan 14 tahun menjadi perokok setiap tahun. Bahkan, ada 239 ribu anak di bawah usia 10 tahun sudah mulai merokok.

Sayangnya, angka miris ini pun diiringi dengan jumlah angka anak perokok pasif yang mencapai lebih dari 40 juta anak di bawah usia 5 tahun. Akhirnya, dari data WHO jumlah tersebut berpengaruh pada tingkat risiko kanker paru-paru yang bertambah pada perokok pasif antara 20 dan 30 persen dan risiko penyakit jantung sekira 25-35 persen.

"Berdasarkan data WHO setidaknya 7 juta orang meninggal dunia karena konsumsi tembakau. Studi membuktikan, jika harga rokok dinaikkan maka akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat dan pendapatan negara, salah satunya studi yang dilakukan di Afrika Selatan dan Prancis, pada 1990-2005," papar Dr. dr. Ismoyo Sunu, Sp. JP(K), FIHA, FasCC, Ketua Umum Pengurus Pusat PERKI di Kantor PERKI Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mendukung terwujudnya cukai rokok ditingkatkan sampai 66 persen karena sudah dibuktikan pada studi tersebut, peningkatan cukai rokok 3 kali akan mengurangi separuh dari jumlah perokok aktif.

Kegiatan rutin peringatan seperti ini, menurut Ismoyo juga dapat mempercepat dan mempermudah penyebaran pendalaman dan update pengetahuan kardiovaskular bagi seluruh anggota PERKI dan masyarakat.

"Merokok merupakan salah satu faktor risiko utama penyebab kardiovaskular yang dapat meningkatkan kecacatan dan kematian," ujar dr. Ade Meidian Ambari, SpJP, FIHA, dalam kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan, bahaya merokok dapat merusak lapisan dinding arteri koroner bagian dalam atau yang disebut disfungsi endotel, sehingga terjadi penumpukan lapisan lemak atau atheroma, yang mengakibatkan penyempitan arteri koroner.

Karbonmonoksida dalam asap tembakau mengurangi jumlah oksigen dalam darah, karena berkaitan dengan hemoglobin. Di sisi lain, nikotin dalam rokok merangsang tubuh memacu aktivitas sistem saraf simpatis, sehingga jantung berdetak lebih cepat dan tekanan darah meningkat.

"Di samping itu, merokok dapat meningkatkan aktivasi sistem pembekuan darah, mengakibatkan terbentuknya thrombus atau gumpalan darah di pembuluh darah koroner menyebabkan serangan jantung," imbuhnya.

 


sumber okezone