Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Penculik Anak Jaksa


SeRiau - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan empat orang sebagai tersangka penculik Richad Mantolas.

Richad yang menjadi korban penculikan adalah putra sulung dari Kundrat Mantolas, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, empat orang tersangka tersebut yakni berinisial RK, CN, SR dan T.

"Kasus ini sudah bisa dikatakan sempurna karena empat pelakunya sudah ditangkap. Keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran dan tugas masing masing,"ucap Jules kepada Kompas.com, Sabtu (2/5/2018) malam.

Menurut Jules, para tersangka itu, ada yang berperan sebagai yang mengambil korban di depan rumahnya, ada yang berperan sebagai pengemudi dan ada yang mendampingi di mobil.

Jules merinci, empat tersangka itu, dua orang diantaranya adalah warga NTT bekerja di Jakarta dan dua orangnya lagi warga NTT bekerja di wilayah Kabupaten TTU.

“Tersangka ada empat, saksi-saksi juga sudah kita periksa sekitar tujuh orang dan segera mungkin kita lakukan pemberkasan dan mengirimkan ke jaksa penuntut umum,"imbuhnya.

Polisi juga lanjutnya, masih mendalami apakah ada kemungkinan tersangka lain dan unsur uang dalam kasus ini.

Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua buah mobil yakni sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi DH 1571 AN dan satu mobil Suzuki Ertiga milik RK.

Mobil Toyota Avanza merupakan mobil sewaan yang dipakai pelaku untuk menculik korban, sedangkan mobil Suzuki Ertiga adalah mobil yang dipakai untuk kembali ke Kefamenanu, TTU.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta,"ucap mantan Kapolres Manggarai Barat itu.

Sebelumnya diberitakan, Richad Mantolas (4), putra dari Kundrat Mantolas, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hilang diculik pria bertopeng.

Richad hilang saat bermain di depan rumahnya di Perumahan BSB (Budianto Sejahtera Bersama) Blok D Nomor 38, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (28/5/2018) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penculikan itu.

"Kami masih cari CCTV untuk melihat mobilnya yang diduga dipakai oleh penculik. Buser gabungan dari Polsek Oebobo dan Polres Kupang Kota sedang memburu pelaku," ucap Yulius kepada Kompas.com, Senin malam.

Menurut keterangan sejumlah saksi lanjut Yulius, menyebutkan kalau mobil tersebut adalah minibus berwarna putih.

Yulius berjanji, akan menyampaikan perkembangan informasi terbaru terkait dugaan kasus penculikan itu.

Untuk diketahui, setelah Richad hilang, orang tuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kupang Kota, beberapa saat setelah kejadian.

Kundrat Mantolas mengaku, kerap menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melalui telepon seluler, namun dia tak menanggapinya.

Bahkan tiga hari lalu, ia mendapat ancaman akan dianiaya, sehingga ia pun meminta istri dan anaknya berhati-hati ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Kundrat tidak mengetahui alasan dirinya diancam. Apakah berkaitan dengan sejumlah kasus hukum yang sedang ditanganinya di Kabuparen TTU.

"Ancaman ini sudah saya terima sejak setahun lalu. Namun hari ini, rupanya saya kecolongan sehingga anak saya pun hilang," ucapnya kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Kundrat kini mencari anaknya ke berbagai tempat. Ia juga menghubungi keluarga dan kerabat terdekatnya, namun hasilnya masih nihil.

Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU itu pun berharap, polisi segera menemukan anaknya dalam kondisi selamat. (**H)


Sumber: KOMPAS.com