KPAI Minta Polisi Remaja Pengancam Jokowi Tidak Ditahan


SeRiau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar polisi tidak menahan RJT alias S, pemuda yang viral melalui video singkatnya karena mengancam dan menghina Presiden RI Joko Widodo tidak ditahan oleh polisi. Usia S yang masih 16 tahun menjadi salah satu alasan KPAI meminta polisi gunakan sistem peradilan anak. 

Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya sudah mendiskusikan perkara yang kini menjerat S dengan penyidik dan kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. 

"Ananda RJT ini umur 16 tahun mdari sisi usia masih usia anak, tentu dalam kasus ini gunakan sistem peradilan anak. Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu pemenjaraan bagi pelaku bukan tindakan yang arif," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5).

Berdasarkan keterangan yang diterima Susanto, motif S melakukan tindakan tersebut hanya bercanda dengan kelima temannya. RJT tidak bermaksud menghina Jokowi. 

Meskipun hanya sebagai candaan, Susanto menilai tindakan S tidak bisa ditoleransi. Namun pemberian maaf tetap harus diberikan. 

Awalnya, Susanto mengatakan guru dari sekolah tempat S menempuh pendidikan telah memintanya untuk menghapus video tersebut. Namun justru video itu telah menyebar di media sosial. 

"Kita tidak bisa toleransi, iya. Tindakan itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan siapapun karena hina simbol negara. Masih usia anak tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ," tuturnya. 

Susanto mengatakan telah meminta S untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Dia juga meyakini Jokowi akan memberikan maaf kepada S atas perbuatannya tersebut. 

"Saya juga komunikasi dengan yang bersangkutan akan sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat tentang yang dilakukan, yang bersangkutan juga akan sampaikan agar tidak meniru oleh siapapun, termasuk anak seusianya juga adik-adiknya di Indonesia. Karena ini tindakan tidak boleh terjadi," ucapnya.

Selanjutnya, Susanto mengatakan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap S.

Dalam rekaman video yang diambil dengan kamera ponsel tersebut terlihat RJT alias S yang berkacamata tampil dengan bertelanjang dada. Dia pun berbicara dengan memegang dan menunjuk foto Jokowi. S berkata "Gue tembak kepalanya, gue pasung. Ini kacung gue ternyata."

"Jokowi gila, gue bakar rumahnya. Presiden gue tantang lu, cari gue 24 jam, lu enggak temuin gue, gue yang menang." 

Namun, terdengar sedikit suara tawa di balik pengambil video itu. Saat menyatakan hujatannya kepada Jokowi, S pun sesekali tersenyum dan seolah menahan tawa saat mengucapkan kalimat-kalimat tersebut.

Hingga kini, S masih berada di Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi oleh kedua orangtuanya. Meski demikian polisi belum menentukan status hukum terhadap S. (**H)


Sumber: CNN Indonesia