Rapat dengan Menag, Komisi VIII DPR Pertanyakan Rekomendasi 200 Dai


 

SeRiau- Komisi VIII DPR sore ini menggelar rapat bersama Kementerian Agama. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut hadir.

Rapat digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Rapat dimulai sekitar pukul 14.25 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ali Taher. Disebutkan, salah satu agenda rapat ialah membahas daftar 200 penceramah atau mubalig yang dikeluarkan oleh Kemenag.


Selain itu, agenda rapat membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439 Hijriah.

"Komisi VIII DPR hendak mendapatkan penjelesan: bagaimana rencana usulan perubahan biaya penyelenggaran ibadah haji tahun 1439 H/2018 M. Pengelolaan risiko yang diakibatkan fluktuasi harga, payung hukum, serta antisipasi perubahan-perubahan yang dapat terganggunya penyelenggaraan ibadah haji," kata Ali.

 

"Kedua, bagaimana kebijakan Menteri Agama untuk menyelesaikan permasalahan di bidang agama, termasuk kontroversi penentuan ceramah agar bisa direkomendasikan oleh Menteri Agama," sambungnya.

Selain jajaran Kemenag, rapat juga dihadiri Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Sumber : Detiknews.com)