Polisi: 35 Karung Uang Sitaan dari Najib Razak Capai Rp463 M

  • by Redaksi
  • Kamis, 25 Januari 2018 - 13:09:17 WIB

 

 

SeRiau-  Kepolisian Diraja Malaysia mengungkapkan jumlah total uang yang disita dari sejumlah apartemen milik eks Perdana Menteri Najib Razak pekan lalu berjumlah 130 juta ringgit atau sekitar Rp463 miliar. Jumlah tersebut dihitung dari 35 karung uang dengan berbagai denominasi mata uang.

"Proses menghitung uang dimulai sejak awal pekan ini karena para penyelidik benar-benar harus memastikan proses penghitungan dilakukan secara saksama. Sekitar 35 karung uang tunai dihitung oleh petugas polisi dibantu oleh petugas Bank Negara. Totalnya mencapai 130 juta ringgit," ucap seorang sumber, Kamis (24/5).

Puluhan karung uang tunai dan 72 kotak barang mewah dan 284 tas bermerek yang disita polisi dari sejumlah properti milik Najib dan keluarganya. Barang-barang mewah itu terdiri dari jam, tas mahal, hingga perhiasan.


Proses penghitungan uang disebut memakan waktu cukup lama karena terdiri atas berbagai denominasi mata uang. Selain itu, polisi juga harus merekam setiap nomor serial uang-uang tersebut.

Dikutip The Strait Times, sumber itu mengatakan sulit bagi aparat menghitung nilai seluruh barang yang disita, mengingat jumlahnya yang mencapai ratusan. Dia mengatakan nilai perhiasan yang disita saja bisa mencapai 200 juta ringgit atau setara Rp712 miliar.

Meski begitu, kepolisian disebut tetap berupaya meminta bantuan tenaga profesional untuk menentukan nilai total barang-barang tersebut.


Direktur Departemen Penyelidikan Kriminal Komersial (CCID) Amar Singh menolak menanggapi jumlah uang hasil sitaan yang berhasil dihitung sampai saat ini.

Penyitaan uang dan barang mewah dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi lembaga investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang merongrong Najib sejak 2015 lalu. 

Berdasarkan laporan polisi, Najib mengaku miliaran uang yang disita polisi itu adalah sumbangan teman-temannya dan ditujukan untuk membiayai kampanye pemilihan umum Barisan Nasional.

 

Untuk kedua kalinya, Najib diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) hari ini, Kamis (24/5). MACC meminta penjelasan Najib terkait dugaan aliran dana mencurigakan sebesar US$700 juta (hampir Rp10 triliun) ke rekening pribadinya.

Ratusan juta dolar dana tersebut diduga hanya sebagian kecil dari total US$4,5 miliar (sekitar Rp64 triliun) uang negara yang diduga disalahgunakan oleh 1MDB, lembaga yang didirikan Najib pada 2009 lalu.( Sumber : Cnnindonesia.com)