Formappi Pertanyakan Integritas Bawaslu yang Hanya Tindak Partai Kecil


SeRiau - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mempertanyakan keputusan Bawaslu yang menilai PSI melakukan pelanggaran karena beriklan di luar jadwal kampanye. Sebab, menurutnya partai lain juga melakukan hal serupa, namun tidak dipermasalahkan oleh Bawaslu.

"Tidak cuma PSI, ada partai lain juga. Apa yang membuat itu sulit untuk diproses cepat buat Bawaslu lakukan seperti PSI? Kalau bukan ketakutan Bawaslu terhadap partai yang diproses," ucap Lucius di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

Ia menuturkan, atas hal itu, Formappi meragukan integritas Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan, ia menilai Bawaslu hanya berani dengan partai kecil saja, namun tidak berani menindak partai besar yang melakukan pelanggaran.

"Tapi kalau masih tarik ulur dengan alasan tidak jelas tanpa membuktikan partai yang melakukan hal yang sama dengan PSI, saya kira ada sesuatu yang tidak beres atau prinsip integritas tidak jadi acuan dalam Bawaslu menegakkan hukum," ujarnya.

Namun, Ketua Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina membantah tudingan tersebut. Ia menyebutkan proses penindakan terhadap PSI lebih cepat karena iklan kampanye tersebut masuk dalam lingkup nasional, bukan regional.

Ia juga mencontohkan, proses pengusutan terhadap iklan yang dilakukan oleh PAN di Jawa Timur hingga saat ini juga masih terus dilakukan. Meski, yang menindak adalah Bawaslu Jawa Timur, bukan pusat.

"Kalau PAN khusus di Jawa Timur. Nah Bawaslu Jatim itu sedang proses," ungkap Yusti. (**H)


Sumber: kumparanNEWS