OJK: Pertumbuhan Kredit hingga Mei 2018 Capai 8,8 Persen


SeRiau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan telah mencapai 8,8 persen secara tahun berjalan dari Januari hingga pertengahan Mei 2018.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pertumbuhan kredit tersebut merupakan pertanda bahwa bank sudah mulai meninggalkan masa konsolidasi dan beralih ke ekspansi. 

"Hal yang ingin kami tekankan pertumbuhan ini adalah pertumbuhan yang sustainable (berkelanjutan) dan bertanggung jawab," ujar Heru di Bank Indonesia BI, Jumat (17/5). 

Adapun, pertumbuhan kredit tersebut berasal dari banyak segmen dan sektor kredit. Namun, ia bilang, yang paling mendorong pertumbuhan ialah sektor infrastruktur, mengingat percepatan pembangunan infrastruktur masih terus dilakukan pemerintah. 


Menurut Heru, catatan pertumbuhan kredit ini membuat regulator optimis bahwa penyaluran kredit bank tetap bisa mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 10-12 persen. Bahkan, sambungnya, dari sisi industri pun masih optimis dengan pencapaian target pertumbuhan kredit hingga akhir tahun. 

Hal ini ditandai dengan belum adanya pengajuan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) terkiat target pertumbuhan kredit hingga akhir tahun. "Saya lihat begitu (target masih 10-12 persen). Belum ada perubahan data (dari RBB yang diajukan bank)," katanya. 

Kendati tetap optimis pertumbuhan kredit bisa mencapai target, namun Heru bilang, wasit lembaga jasa keuangan ingin bank tetap mengedepankan penyaluran kredit yang penuh kehati-hatian. 

Pasalnya, regulator tidak ingin penyaluran kredit yang terlalu tinggi guna mengejar target, justru memunculkan risiko baru ke depan. 

"Kami tidak ingin pertumbuhan yang dipacu terus tinggi, tapi memberikan kerentanan kalau tidak dijaga dengan baik, sehingga yang penting adalah pertumbuhan yang sustain," terangnya.

Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri bank mencapai 22,67 persen, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross 2,75 persen, dan NPL net 1,2 persen. (**H)


Sumber: CNN Indonesia