Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini Kata Ketua DPR


 

SeRiau- Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung tuntutan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman. Aman dinilai layak dituntut hukuman berat.

"Bahwa setiap gerakan dan kegiatan yang masuk kategori kejahatan kemanusiaan harus dihukum seberat-beratnya," kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Aman dituntut hukuman mati karena dinilai jaksa terbukti menggerakkan sejumlah teror di Indonesia. Aman menggerakan para anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) lewat materi ceramah dan buku yang dibuatnya sendiri.


"DPR memberikan apresiasi dan mendukung keputusan (tuntutan) itu," ujar dia.

Sejumlah aksi teror yang digerakkan Aman yakni teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, teror bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017.

Ketiga, teror pada 25 Juni 2017, teror penyerangan polisi di Polda Sumatera Utara. Dalam teror ini, satu orang polisi gugur karena diserang menggunakan senjata tajam

Keempat, Senin 11 September 2017, teror penembakan anggota polisi di Bima NTB. ( Sumber : Detiknews.com)