Sandi Jamin Tetap Kontrol Peredaran Bir Meski Lepas Saham PT Delta


SeRiau - Pemprov DKI memastikan akan melepas 26,25 persen saham dari PT Delta Djakarta. Meski akan melepas saham dari PT Delta Djakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan, pengawasan terhadap peredaran bir di Jakarta akan terus dilakukan.

Pengawasan itu, kata Sandi, akan dilakukan dengan kebijakan dari Pemprov DKI.

"Kami mengelolanya harus dengan kebijakan kami. Kami memiliki informasi, tapi informasi itu akan kami dapatkan juga karena perusahaannya Tbk. Jadi data keuangan kami bisa dapat juga tanpa menempatkan kepemilikan saham di sana," kata Sandi di Menko PMK, Jalan Merdeka Barat, Kamis (17/5).

"Kami tetap mendapatkan data-data tentang perusahaan yang mendistribusikan minuman beralkohol. Itu juga kami dapat dari perusahaan lain yang juga tercatat di bursa," lanjutnya.

Sandi mengatakan, apabila Pemprov masih memegang saham di PT Delta Djakarta, Pemprov tidak dapat melakukan pengontrolan karena terikat dengan sebuah manajemen.

"Namanya corporate law 101, kalau kita memiliki saham dan duduk di manajemen, fiduciary duty atau tanggung jawab utama kita adalah kepada perusahaan dan kepada stakeholder, yaitu pemegang saham. Kita tidak bisa mengontrol kebijakan itu melalui PT. Itu yang selalu salah, bagaimana kebijakan tentang minuman beralkohol dikelola melalui perusahaan. Itu salah total," paparnya.

Sandi menegaskan, pelepasan saham di perusahaan minuman berakohol itu, dapat memberikan keuntungan kepada masa depan masyarakat. Menurutnya, hasil pelepasan saham dapat memberikan dampak yang berkelanjutan.

"Jangan lupa Rp 1 triliun yang kami terima, kami akan investasikan di investasi masyarakat yang akan menghasilkan lebih banyak dampak berkelanjutan baik ekonomi maupun sosial. Bukan hanya 5 tahun 10 tahun ke depan, tapi di masa datang, apalagi kalau kita investasi di pendidikan, kesehatan, maupun investasi di penciptaan lapangan kerja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, keinginan Anies-Sandi menjual seluruh saham PT Delta Djakarta sudah diserukan sejak masa kampanye Pilgub DKI 2017. Sejak tahun 1967, ada 26,25 persen saham Pemprov di perusahaan pemilik merek bir Anker, Carlsberg, San Miguel, dan Stout itu.

Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik BP IPM Jaya yang juga berada di bawah naungan Pemprov DKI. Sementara sisanya dimiliki oleh San Miguel Malaysia (L) Pte, Malaysia sebesar 58,33 persen dan publik sebesar 18,33 persen. (**H)


Sumber: kumparanNEWS