Pengesahan RUU Terorisme Bukan Satu-Satunya Jalan

Koordinator KontraS, Yati Andriati 

SeRiau - Aliansi Masyarakat Sipil yang berasal dari berbagai elemen masyarakat menilai bahwa pengesahan RUU Terorisme bukan satu-satunya jalan memberantas tindak pidana teroris.

Lebih dari itu, pemerintah dapat melakukan banyak hal selain hanya mengesahkan RUU yang sudah berjalan dua tahun itu menjadi undang-undang.

"Masih banyak jalan lain untuk masalah terorisme. Tidak hanya satu itu saja. Ada langkah lain yang bisa diambil oleh pemerintah dan legislatif," kata Koordinator KontraS, Yati Andriati di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/5/2018)

Langkah lain yang dimaksud adalah, adanya koordinasi antara Kementerian Sosial, Densus 88, BNPT, dan lembaga lain yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Koordinasi dapat berupa pemetaan, serta memberikan pemahaman kontraterorisme yang lebih masif.

Selain itu, adanya kurikulum toleransi yang sudah diajarkan sejak dini di berbagai sekolah dengan tujuan anak dapat memahami kondisi lingkungan di sekitarnya.

"Perumusan yang lebih komprehensif dalam strategi dan pendekatan yang lebih preventif dan mitigatif justru harus dikedepankan," katanya. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM