Fadli Zon: Jokowi Jangan Sebar Hoaks soal Revisi UU Antiterorisme

Fadli Zon (internet)

SeRiau - Pimpinan DPR keberatan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang terkesan menyalahkan DPR soal revisi UU Antiterorisme yang tak kunjung disahkan. Revisi itu sudah diajukan pemerintah sejak Februari 2016.

Setelah Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut pengesahan ditunda karena pemerintah yang minta ditunda, kini Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang juga menyatakan sikap keberatan yang sama.

Fadli bahkan mengkritik lebih keras dengan meminta Presiden Jokowi untuk tidak menyebarkan hoaks yang menggambarkan seakan DPR yang menunda pengesahan revisi itu. 

"Jadi yang selalu menunda itu adalah pemerintah. Pihak pemerintah, bukan dari DPR. Jadi sekali lagi saya kira supaya jangan menyebarkan hoaks," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5). 

"Termasuk presiden jangan menyebarkan hoax, seolah itu dari DPR. Itu info yang masuk kepada presiden, itu info yang salah. Dan itu harus dikoreksi," tegasnya.

Fadli mengkritisi koordinasi kementerian dengan Presiden Jokowi terkait revisi UU Antiterorisme. Dia heran Jokowi bisa menyatakan seolah DPR yang menunda pengesahan, bahkan Jokowi mengancam akan menerbitkan Perppu.

"Dikoordinasi dengan baik supaya tidak salah memberikan keterangan. Karena kalau presiden memberikan keterangan yang salah kan jadi ngawur semua," ujarnya. 

Menurutnya, revisi UU Antiterorisme sudah selesai dibahas di Panja dan tinggal disahkan. Masalahnya justru ada surat dari pemerintah agar pengesahan ditunda.

"Saya kira ini tinggal sedikit lagi selesai. Masa sidang yang akan datang selesai. Seharusnya masa sidang yang lalu. Tetapi karena pihak pemerintah yang meminta penundaan," pungkasnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS