Sri Mulyani Geram Ruangan Kemenkeu Dijadikan Tempat Praktik Calo Anggaran


SeRiau - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh jajarannya untuk memperketat pintu masuk di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal tersebut lantaran adanya dugaan ruangan di gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijadikan salah satu praktik makelar anggaran.

"Di Kemenkeu, saya minta Sekjen menertibkan seluruh pintu masuk gedung dan dilakukan penertiban pada siapa saja yang datang dan jam berapa untuk bertemu siapa dengan buku tamu yang jelas dan semua tata kelola dengan tertib," ungkapnya di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (7/5/2018).

"Saya dengar juga di Kemenkeu ada satu ruangan yang dipakai sebagai tempat menerima Pemerintah Daerah (Pemda) dijadikan praktik calo anggaran. Saya minta Sekjen dan Irjen untuk melakukan evaluasi dan penelitian terutama di Kemenkeu," Sri Mulyani menambahkan. 

Sri Mulyani tak segan-segan akan menindaktegas oknum yang terbukti menggunakan fasilitas negara untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh jajarannya agar lebih waspada.

"Saya tidak mau di dalam lingkungan Kemenkeu, orang bisa masuk dan bertemu dan kemudian melakukan transaksi. Bisa saja orang mengatakan, Bu kalau tidak di Kemenkeu bisa dilakukan di sekitar Kemenkeu. Itu urusan yang lain, tapi di lingkungan Kemenkeu ini aset negara, maka ini wilayah bebas korupsi, maka kami konsisten," jelas dia.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta. Tim penindakan mengamankan sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring adalah YP, Kepala Seksi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

"Ada kegiatan tim penindakan di lapangan, kita amankan total sembilan orang yang kita bawa ke kantor KPK. Ada beberapa unsur (kena OTT KPK), ada dari pihak swasta, driver, PNS, dan ada anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada awak media usai mendatangi KPK, Jakarta, Kamis (22/9). Kedatangan Sri Mulyani selain melaporkan LHKPN, juga melakukan pertemuan dengan pimpinanan KPK Agus Rahardjo dkk. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret seorang pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan berinisial YP.

Sri Mulyani meminta KPK agar kasus yang melibatkan bawahannya tersebut dapat  diselidiki hingga ke akar permasalahan. Sehingga secara luas, kata dia, dapat terlihat apakah yang dilakukan YP dilakukan secara personal atau melalui sistem jaringan.

"Sangat setuju apa yang dilakukan dengan KPK dan mendukung langkah KPK secara keseluruhan. Saya harap kalau mereka dari satu sistem dan orang-orang terlibat, akan segera ditindak," ujar Sri Mulyanisaat konferensi pers, di kantornya, Senin (7/5/2018)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku, tertangkapnya YP menjadi tamparan keras bagi Kementerian Keuangan, terutama bagi dirinya. Sebab selama ini, kata Sri Mulyani, pihaknya selalu mendorong dan mendukung reformasi birokrasi, disiplin, serta anti-korupsi.

"Terus terang saya kecewa dengan reformasi yang sudah dilakukan panjang, suatu proses bisnis yang open, transparan. Kemudian ternyata masih ada oknum Kementerian Keuangan mengambil kesempatan menjadi makelar anggaran. Tertangkapnya YP ini telah membunyikan alarm sangat keras, yang dilakukan YP adalah makelar anggaran," tegas Sri Mulyani. 

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar operasi tangkap tangan di DKI Jakarta. Tim penindakan mengamankan sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring adalah YP, Kepala Seksi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

“Ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Kita amankan total sembilan orang yang kita bawa ke kantor KPK. Ada beberapa unsur, ada dari pihak swasta, driver, PNS, dan ada anggota DPR RI (OTT KPK),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah. (**H)


Sumber: Liputan6.com