Bergurau Bawa Bom, PNS Diamankan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin


SeRiau - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang PNS bernama Zadrakh Rumbino (46), Kamis (3/5). PNS asal Merauke, Papua, itu diamankan karena bergurau menyebut tasnya berisi bom.

"Penumpang transit itu diamankan sementara karena bergurau sedang membawa bom dalam tasnya, saat berada di atas pesawat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondan, dilansir Antara, Kamis (3/5) malam.

Dicky menjelaskan, ucapan apa pun terkait bom dilarang keras dijadikan bahan gurauan saat berada di tempat umum. "Itu akan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuh Dicky.

Candaan soal bom yang dilontarkan Zadrakh bermula, saat petugas Avsec mencurigai benda yang ada dalam tas koper miliknya. Saat itu tas Zadrakh sedang diperiksa menggunakan mesin X-ray.

"Jadi si penumpang ini kan transit di Makassar dari Merauke menuju Jakarta. Saat sedang berjalan menuju ruang tunggu, semua barangnya kembali diperiksa dan terlihat di mesin X-ray ada benda bulat," papar Dicky.

"Petugas Avsec menanyakan benda itu dan dijawabnya bom," lanjutnya.

Akibat insiden tersebut, penumpang Maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6161 batal melanjutkan penerbangan menggunakan Batik Air dengan Nopen ID 6265 tujuan Makassar-Jakarta.

Petugas Avsec yang mendengar ucapan Zadrakh, langsung melapor ke atasannya. "Kemudian penumpang tersebut digiring menuju Posko Avsec untuk dimintai keterangannya," jelas Dicky.

Setelah lebih dari tiga jam, Zadrakh yang sudah diserahterimakan kepada Penyidik PNS (PPNS), diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi, disaksikan petugas Avsec dan anggota Polsek Kawasan Bandara.

"Ini imbauan kita kepada setiap warga untuk tidak lagi membuat candaan-candaan, yang akan berakibat pada diri anda karena akibatnya akan sangat fatal," tutup Dicky.

 

sumber kumparan