Pakai Rompi Oranye, Bupati Mojokerto Ditahan KPK


 

SeRiau-  Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK. Mustofa berjanji akan mengikuti proses hukum.

Mustofa keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018) pukul 13.58 WIB. Saat keluar, Mustofa sudah mengenakan rompi oranye, tahanan KPK.

"Kita ikuti prosedur hukum aja. Kita ikuti prosesnya, kita serahkan ke KPK," ujarnya.

 

Mustofa lalu segera masuk ke mobil tahanan. Dia ditahan selama 20 hari pertama di rutan Cabang KPK Jakarta Timur.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kavling K4," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi.

Penahanan Mustofa dilakukan sebelum KPK mengumumkan status hukum Bupati Mojokerto tersebut. Menurut Febri, sore ini baru akan diinformasikan kasus yang menyangkut Mustofa melalui konferensi pers.

"Informasi dari penyidik, hari ini agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Febri.

Walau demikian, agenda pemeriksaan itu tidak tercantum di jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK hari ini.


Pekan lalu, KPK menyita sejumlah aset milik Mustofa Kamal Pasa, antara lain 5 unit jet ski merk BRP Seadoo, 2 mobil mewah, 3 mobil MPV, 1 pikap, serta 2 sepeda motor milik Bupati MKP. Kendaraan tersebut disita dari rumah dinas bupati di Jalan A Yani, rumah pribadi bupati di Desa Tampungrejo, Puri, serta villa pribadi bupati di Dusun Treceh, Desa Sajen, Pacet.

Kendaraan yang disita KPK terdiri dari Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX, Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P, Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, Yamaha Nmax, Honda Sonic, serta pikap Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC.


Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar dari rumah pribadi Bupati Mojokerto itu. Uang sebanyak 2 kardus dan 1 karung itu kini diamankan di Mapolsek Magersari, Kota Mojokerto.

(Sumber : Detiknews.com)