Kapolri Tegaskan Polisi Selfie Dalam Kampanye Pemilu Akan Disanksi


SeRiau - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memperingatkan kepada para prajuritnya agar menjaga netralitas dan profesionalitas dalam pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu tahun 2019.

Tito menekankan peringatan itu agar benar-benar dicamkan oleh setiap anggota Polri. Bahkan, katanya, sekadar berswafoto atau selfie dalam kegiatan kampanye politik saja bisa dianggap pelanggaran dan pantas disanksi.

"Seperti ber-selfie, ikut dalam tim kampanye, dan lainnya. Karena ini merupakan perintah, maka risikonya, kalau ada yang melanggar, akan terkena sanksi internal mulai kode etik,” kata didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberi pengarahan kepada parjurit TNI dan Polri di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Kamis, 19 April 2018.

Mabes Polri, kata Tito, akan mengerahkan aparat pengawas internal untuk memantau aktivitas prajurit selama penyelenggaraan pilkada dan pemilu.

Menjelang pelaksanaan pemilu 2019, Panglima TNI dan Kapolri menyepakati untuk tetap menjaga netralitas demi berlangsungnya pemilu secara aman dan lancar. Semua itu didasari satu tekad yang sama, yaitu menjaga profesionalitas.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke Aceh adalah untuk meyakinkan masyarakat bahwa TNI-Polri adalah lembaga yang netral dan profesional.

“Netralitas itu adalah harga mati sehingga apa yang ditakutkan adanya penyusup, tentunya akan kita laksanakan mitigasi untuk tidak bisa terjadi di tubuh TNI-Polri," kata Hadi. (**H)


Sumber: VIVA