Jika Pemko tak Revisi Perwako Uang Transportasi Rp 850 Ribu, Guru Ancam Demo Besar- Besaran

Ratusan Guru Pengawas Saat Hadir Dalam RDP di Komisi III DPRD Pekanbaru

 

SeRiau-Guna menindaklanjuti keluhan tenaga pendidik dari jenjang TK hingga SMP dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat terbuka bersama dengan Dinas Pendidikan, Kemenag dan BPKAD Pekanbaru, Senin (16/04). 


Dalam kesempatan ini, puluhan guru tersebut menyampaikan 3 aspirasi utama kepada anggota DPRD Pekanbaru yang menuntut dilakukannya revisi Perwako.


Dalam kegiatan hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi III - Zulfan Hafis didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Jhon Romi Sinaga dan Kadisdik Pekanbaru - Abdul Jamal, ada 3 permasalahan yang disampaikan oleh para guru. Ketiga aspirasi tersebut adalah penurunan jumlah uang transportasi yang diterima guru dari  Rp 1,4 juta menjadi Rp 850 ribu, nasib 300 guru Bahasa Inggris SD pasca dihapuskan mata pelajaran sesuai dengan program K-13 serta kejelasan pembayaran uang insentif guru agama dari Disdik Pekanbaru. 


Melalui kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, permasalahan yang disampaikan ini sebetulnya bukan masalah besar namun hanya miss komunikasi belaka. Pada intinya, pihaknya akan berusaha mencari solusi dari setiap permasalahan yang dikeluhkan guru dengan bantuan dari anggota DPRD Pekanbaru. 


"Saya atas nama Dinas Pendidikan sangat setuju dilakukannya revisi Perwako yang mengatur tentang uang tunjangan guru, setelah adanya persetujuan dari Sekdako Pekanbaru. Ini sudah berkali-kali saya sampaikan, mohon bersabar, uang transportasi Kadis juga baru 1 bulan yang dicairkan. Kemudian terkait masalah nasib guru Bahasa Inggris SD, program K-13 masih belum 100 persen dilaksanakan. Jadi para guru tidak perlu cemas, karena jika nanti K-13 diterapkan 100 persen maka mereka akan diganti sebagai guru muatan lokal dan guru ekstrakurikuler. Kita untuk program  K-13 di Pekanbaru ini baru berjalan 75 persen, mereka yang harus diselamatkan pada tahun 2019 nanti. 


Sedangkan untuk masalah uang insentif bagi guru Agama dan MDTA yang merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Disdik Pekanbaru telah mengucurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulan yang diterima sekitar 3.600 orang guru. Semoga ini bisa naik, tergantung rekomendasi dari TPAD Pekanbaru. Harapan saya, kawan-kawan guru ini jangan mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan. Tolong pikirkan juga nasib 308 guru bantu kita, yang hingga kini belum gajian," ungkap Jamal


Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini maka pihaknya akan menggelar hearing lanjutan bersama Sekdako, BPKAD dan Kadisdik Pekanbaru yang akan mengundang 10 orang perwakilan guru. Pihaknya berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan sehingga guru bisa fokus menjalankan tugasnya di sekolah.


"Penjelasan yang disampaikan Kadisdik cukup jelas, namun ketidakhadiran Sekdako dan BPKAD membuat permasalahan ini tidak bisa diputuskan pada pertemuan kali ini. Hari Senin (23/04) depan, kita akan adakan haering lanjutan, tolong berikan kami waktu. Nanti akan kita undangan kembali 10 orang bapak dan ibu guru, untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Jadi sementara waktu, kita sama-sama bersabar," jelas Zulfan Hafis. 


Jika permintaan mereka tidak segera diakomodir, maka para guru mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk kekecewaan guru terhadap Pemerintah Pekanbaru. Padahal, pada tanggal  23 Maret nanti akan dilaksanakan Ujian Nasional tingkat  SMP di Kota Pekanbaru (***)