KPK Tahan 3 Tersangka Suap Bupati Bandung Barat

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati

SeRiau - KPK menahan 3 tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama.

"Penahanan dilakukan terhadap 3 tersangka selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK di kav. K4," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).

Pantauan detikcom para tersangka itu keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk dibawa ke rutan secara bertahap. Tersangka yang pertama dibawa ke rutan adalah Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto. 

Keduanya keluar dari lobi Gedung KPK sekitar pukul 01.30 WIB menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka tak memberi komentar apapun terkait kasusnya.

Berikutnya, giliran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati yang dibawa ke tahanan. Ia keluar dari lobi KPK sekitar pukul 03.00 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia hanya menggelengkan kepala saat ditanya soal kasus suap yang melibatkannya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangka, sebagai berikut, diduga sebagai penerima ABB (Abu Bakar), WLW (Weti Lembanawati), dan ADY (Adiyoto). Sedangkan sebagai pemberi AHI (Asep Hikayat)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (**H)


Sumber: detikNews