Wakapolri Pastikan Proses Hukum Puisi Sukmawati Tetap Berjalan


SeRiau - Beberapa organsisasi masyarakat (ormas) telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian terkait puisi “Ibu Indonesia”. Polri pun memastikan akan terus memproses laporan tersebut kendati Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf.

“Tapi ya karena ada laporan tentu Polri wajib merespons,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Diketahui, beberapa ormas sudah melaporkan Sukmawati baik ke Bareskrim Polri ataupun Polda Metrojaya. Namun, Syafruddin belum bisa memastikan, apakah laporan tersebut hanya akan diproses Bareskrim atau di Polda Metro Jaya.
“Nanti saya tanya Kabareskrim dulu, apa dibiarkan saja atau dikumpulkan. Kita tunggu laporannya,” jelas dia.

Sebelumnya, Rabu 4 April 2017, Sukmawati resmi menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh Indonesia yang merasa tersinggung dengan puisinya. Sambil berderai air mata, ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia.

"Karena karya sastra dari Puisi Ibu Indonesia ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, baik pro dan kontra khususnya di kalangan umat Islam. Dengan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan Puisi Ibu Indonesia," ujar Sukmawati sambil sesenggukan menahan tangis di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 4 April 2018.

Puisi kontroversi itu sedianya dibacakan Sukmawati di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.

sumber Okezone