Polisi Pastikan Profesional Tangani Kasus Sukmawati


 

SeRiau-  Polisi mengatakan akan menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat adik Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dengan profesional. Polisi menyampaikan penyelidikan pun sudah di dilakukan saat puisi 'Ibu Indonesia' begitu ada laporan masuk ke kepolisian.

"Secara profesional kita tetap akan mencari keterangan semua yang terkait dengan fakta yang dia (Sukmawati) lakukan ya. Kita cari keterangan itu dulu. Begitu dengan ada muncul itu, kita langsung lakukan penyelidikan siapa, di mana, kemudian siapa yang kira-kira bisa berikan keterangan kepada polisi. Pasti sudah (penyelidikan)," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Hal itu disampaikan Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

 

Menanggapi gelombang protes dan banyaknya pihak yang melaporkan Sukmawati ke kepolisian, Setyo menekankan lagi sikap Polri akan profesional. Dia kembali menyinggung peluang penyelesaian perkara di luar persidangan.

"Kita tetap profesional. Pada proses penyelidikan kan mencari bahan keterangan, pengumpulan bahan keterangan. Nah keterangan kita kumpulkan, apakah ini akan memenuhi unsur pidana atau tidak, bisa dinaikan sebagai penyelidikan atau tidak," ujar Setyo.

"Tapi dalam kurun waktu penyelidikan ini ada terbuka ruang-ruang untuk restorative justice, namanya penyelesaian perkara di luar (persidangan). Tidak perlu sampai ke pengadilan bilamana sudah saling memaafkan misalnya. Tapi kalau tidak (ada maaf), harus sampai proses pengadilan," sambung Setyo.


Dalam pernyataannya kemarin, Rabu (4/4), Setyo juga menyinggung tentang restorative justice. Hal tersebut dikemukakan dia saat ditanyai wartawan tentang tindak lanjut Polri atas laporan dugaan penistaan agama Sukmawati.

"Tindak lanjut ada beberapa hal yaitu kami lihat perkembangan, apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan," ucap jenderal bintang dua ini.

 

(Sumber : Detiknews.com)