Belum Bayar Bunga Obligasi, Saham TAXI Distop


SeRiau - Perdagangan Saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali dihentikan sementara (suspensi). Hal ini dilakukan oleh pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 2 April 2018.

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Senin (2/4/2018), penghentian perdagangan tersebut merujuk pada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4609/DIR/0318 perihal penundaan pembayaran bunga ke-15 atas obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014.

Penghentian sementara tersebut terjadi di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini. BEI mengatakan, suspensi akan berlangsung hingga ada pengumuman bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepda pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk.

Sebelumnya, saham TAXI baru saja dibuka kembali pada tanggal 21 Maret 2018 karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

Saham TAXI sebenarnya tergolong “saham tidur”. Hingga 6 Februari 2018, harganya stagnan di Rp50 per saham. Tapi, mendadak saham ini bergeliat.

Pada 15 Maret, harganya naik menjadi Rp90. Lalu pada 16 Maret, saham TAXI sudah berada di posisi Rp121. Pada 19 Maret, harganya terpatri Rp163 dan pada 20 Maret bertengger di Rp220.

Sumber  Okezone