Besan Cagub Sumsel Ditangkap Kejagung saat Asyik di Mal


SeRiau - Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menangkap besan calon Gubernur Sumsel inisial DPD, saat sedang asyik berada di Mall Metropolis, Kelapa Indah, Banten.

Diketahui, wanita berinisial DPD tersebut merupakan besan dari Herman Deru yang kini sedang maju dalam pertarungan Pilgub Sumsel.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu kemarin, 21 Maret 2018. Selanjutnya, DPD dibawa ke Jakarta. Kamis, 22 Maret 2018, pukul 17.00 WIB, wanita itu akhirnya tiba di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dengan menggunakan jilbab pink dan berbaju oranye, DPD selalu menutupi wajahnya dari kerumunan awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Enggan berkomentar dan berjalan cepat, DPD langsung dibawa menuju lantai enam ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati masih belum memberikan statement apa pun, terkait penangkapan besan cagub Sumsel itu.

"Nanti ada waktunya ya, sabar," kata seorang staf Kejati menutup pintu ruang pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, DPD diketahui berprofesi sebagai seorang dokter dan menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel. Dia diduga melakukan penyelewengan dana alat kesehatan tahun anggaran 2014-2015 yang merugikan negara sekitar Rp6 miliar.

Terpisah, Koordinator Media Center Herman deru- Helimi Yahya, Alfrenzi, mengatakan kasus penangkapan dokter DPD tidak berkaitan dengan Herman Deru.

"Proses hukum sedang berjalan,kita hormati. Nanti pengadilan yang menentukan bersalah atau tidak," kata Alfrenzi.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan pribadi Herman Deru. Kami masih fokus untuk pilkada" dia menambahkan. 

 

sumber VIVA.com