Sidang Setya Novanto

Keponakan Setya Novanto Mengaku Tak Pernah Bagi-bagi Duit e-KTP



 


SeRiau- Jaksa pada KPK mengonfirmasi ke keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengenai pemberian sejumlah uang proyek e-KTP ke anggota DPR. Irvanto mengaku tidak pernah memberikan uang proyek tersebut kepada anggota DPR.

"Tidak pernah, Pak," ujar Irvanto ketika bersaksi sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (14/3/2018).


Namun, Irvanto mengaku mengenal beberapa anggota DPR termasuk Politisi Golkar Aziz Syamsuddin. Dia juga menyatakan kerap bertemu dengan Aziz Syamsuddin dalam acara Partai Golkar. 

"Pernah ketemu, kalau di acara Golkar sering ketemu," ujar Irvanto.

"Pernah antar bungkusan nggak?" tanya jaksa pada KPK.

"Saya nggak pernah pribadi antar," ucap Irvanto.

Dia mengaku kerap bertemu dengan Aziz Syamsuddin bersama Andi Narogong dan Vidi Gunawan. Namun, ia mengaku tidak tahu mengenai pengantaran bungkusan yang dimaksud jaksa. 

"Saya kurang tahu. Kadang kalau diajak Pak Andi sama Pak Vidi ke Pak Aziz," ucap Irvanto.

Selain itu, Irvanto juga mengaku kenal dengan Politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi. Dia pun menyatakan kerap bertemu dengan anggota Komisi I DPR ini.

"Lumayan sering ketemu," ujar Irvanto.

"Pernah bawa bungkusan, isinya belum tentu duit bisa jadi gado-gado atau apa?" tanya jaksa.

"Saya pribadi nggak pernah. Ke sana kalau nggak sama Andi, Vidi dan Dedy," ucap Irvanto.


Dalam persidangan sebelumnya, Setya Novanto akhirnya mengakui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, turut membagikan aliran uang proyek e-KTP. Menurut Novanto, Irvanto melakukan itu atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

"Bahwa saudara Andi menyampaikan bahwa dia telah melakukan pengiriman-pengiriman uang kepada pihak-pihak, di antaranya disebutkan saya juga menyuruh kepada saudara Irvanto," ucap Novanto ketika menanggapi kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

"Saya baru tahu pas sebelum ditahan, ada yang menyampaikan keluarga kepada saya. Jadi petunjuk sebagai kurir untuk anter-anter," imbuh Novanto.

Dalam perkara ini, Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

(Sumber : Detiknews.com)