Guardiola Kena Denda Rp 381 Juta dari FA Terkait Pita Kuning



SeRiau - Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya dijatuhi hukuman berupa denda sebesar 20.000 pounds oleh otoritas tertinggi sepak bola Inggris, FA, karena penggunaan pita kuning.

Jika dikonversi ke mata uang Indonesia, Guardiola berarti harus membayar denda sekitar Rp 381,6 juta.

Pemakaian pita kuning merupakan simbol yang bermuatan politik.

Dalam hal ini, Guardiola yang lahir di Catalunya menggunakan simbol yang mendukung gerakan kemerdekaan Catalunya.

Guardiola memang telah menerima dakwaan FA karena penggunaan pesan politik yang bertentangan dengan aturan FA terkait penampilan dan sponsor.

Kali pertama pelatih berusia 47 tahun ini mengenakan pita kuning, yakni ketika memberikan dukungan atas penangkapan dua pejuang kemerdekaan Catalunya yang ditangkap kepolisian Spanyol pada Oktober 2017, yaitu Jordi Cuixart dan Jordi Sanchez.

"Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, telah didenda sebesar 20.000 pounds," tulis pernyataan resmi FA.

"Ia juga diperingatkan untuk menjaga sikap pada masa depan setelah mengakui dakwaan FA atas penggunaan pesan bermuatan politik," lanjut pernyataan itu.

Sebelum sanksi ini dijatuhkan, Guardiola terlihat masih menggunakan pita kuning pada sesi konferensi pers jelang pertandingan melawan Stoke City pekan ini. (*JJ)



Sumber: Kompas.com