Sekjen PDIP Minta Ketua KPK Disiplin Berbicara


SeRiau -  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, agar disiplin dalam berbicara di hadapan publik. Hasto mengutarakan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Agus yang mengatakan bahwa 90 persen lebih calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka korupsi.

"Seluruh penegak hukum tak hanya KPK juga harus berdisiplin menyampaikan sesuatu kepada publik," ucap Hasto di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3).

Hasto mengingatkan bahwa disiplin berbicara di depan publik tidak hanya untuk ketua KPK, tapi juga Kepolisian, Kejaksaan, kemudian lembaga peradilan.

Hasto yakin Agus mengatakan hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki KPK hasil pemeriksaan. Akan tetapi, kata Hasto, alangkah baiknya jika Agus tidak mendahului proses hukum dalam melontarkan pernyataan yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi oleh calon kepala daerah.

"Proses hukum silakan berjalan. Di situ harus mengedepankan prinsip keadilan. Jangan dilakukan  adjustment melalui pernyataan di publik sebelum fakta hukum disampaikan di pengadilan itu sendiri," ujar Hasto.

Meski begitu, Hasto tidak cemas dengan apa yang diutarakan Agus mengenai 90 persen calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka korupsi.

Dia menjamin kader PDIP yang menjadi calon kepala daerah tidak ada yang tersangkut kasus korupsi. PDIP, lanjut Hasto, konsisten untuk tidak memajukan kader yang diduga tersangkut kasus korupsi menjadi calon kepala daerah.

"Karena ini bagian komitmen yang kami sampaikan kepada KPK untuk memberantas korupsi," ucap Hasto.

Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengatakan bahwa 90 persen lebih calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018 berpotensi menjadi tersangka korupsi. 

Dia mengaku KPK sudah mengantongi nama-nama mereka yang terancam terjerat kasus hukum.

"Kalau bisa, sebelum pemilihan berlangsung. Sehingga, tidak perlu dipilih dan masyarakat tidak kecewa atas pilihannya nanti," kata Agus. (sumber CNN Indonesia)