Sri Bintang Pamungkas, Tersangka Kasus Makar yang Tolak Jokowi


 

SeRiau- Sri Bintang Pamungkas tak pernah bosan masuk panggung politik. Meski masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan makar, ia menggelorakan 'perlawanan' ke Jokowi.

"Ini sangat penting, gerakan menolak Jokowi ini demi menyelamatkan bangsa dan negara inilah bentuk demokrasi," ujar Sri Bintang di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jl. Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018). 

Dengan dalil politiknya, Sri Bintang menyimpulkan berbahaya jika pemerintahan Jokowi masuk periode kedua. "Sangat mungkin asimetris war yang dibuat Cina dan diapprove oleh rezim ini," kata Sri Bintang.


Sambil menyelam minum air, sembari menggelorakan gerakan tolak Jokowi, Sri Bintang mempromosikan capres idamannya. Nama Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X disebutnya pantas jadi capres.

"Saya berpendapat Sri Sultan ini meneng-meneng (diam-diam) ini luar biasa, beliau ini membikin aturan walaupun itu aturan tahun 75 dengan tegas tidak boleh ada cina yang punya tanah di sini, dan beliau ini terakhir menyampaikan pikiran tentang Pancasila yang luar biasa," paparnya. 


Perlawanan Sri Bintang Pamungkas ini tidak mengejutkan karena tokoh satu ini dikenal sering mengkritik pemerintahan. Namun yang menarik gerakan ini digelorakan saat Sri Bintang masih berstatus sebagai tersangka kasus makar. Terakhir Sri Bintang meminta kasusnya dihentikan.

"Mereka harus diganggu terus supaya mengeluarkan SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan). Pernah mereka jawab kira-kira sebulan lalu, aku kan sudah keluar sebulan lebih ya, bahwa mungkin kasus makar didrop tapi dia bisa kena IT," ujar Sri Bintang di gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (16/5/2017).


Sri Bintang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan makar oleh Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016. Dia ditangkap bersama tujuh tokoh lain. (Sumber : Detikmews.com)