Aturan Produk Halal, Jusuf Kalla Minta Kemenag Hati-hati


SeRiau - Wakil Presiden Jusuf Kallameminta Kementerian Agama untuk berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menetapkan aturan tentang jaminan produk halal. “Mencantumkan halal dan tidak halal harus hati-hati, kepada siapa hal tersebut diberlakukan. Hendaknya untuk pencatuman produk tidak halal menggunakan lambang atau tanda saja,” kata JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.

JK mengatakan, semua barang itu halal kecuali yang diharamkan. Juga jangan berlaku sebaliknya karena hal itu akan merepotkan diri sendiri. Dalam audiensi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, JK meminta agar rancangan peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bisa disiapkan secara matang agar tidak merugikan banyak pihak.

Kalla menyampaikan, untuk mengimplementasikan perintah UU Nomor 33 Tahun 2014, perlu tahapan karena melibatkan banyak pihak dan barang. Implementasinya, kata JK, harus memperhatikan apakah berlakunya aturan produk halal akan memberatkan para pengusaha dan konsumen menengah ke bawah.

Selain itu, terkait obat juga bisa dilakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga, hal itu dapat mempersingkat proses yang harus dilewati untuk sertifikasi. JK juga mengingatkan agar pencatuman produk tidak halal hendaknya hanya menggunakan simbol saja. "Sehingga tidak menyinggung pihak-pihak lain yang memang tidak mengharamkan produk tersebut," ujarnya.

Hal lain yang menjadi sorotan JK ialah pentingnya klasifikasi barang yang perlu dilakukan sertifikasi agar tidak membingungkan publik, serta pembuatan timeline tahapan pelaksanaan sertifikasi produk halal.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, di antaranya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Janedjri, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah.

Adapun pejabat yang mendampingi Kalla pada audiensi tersebut Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, dan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi.
(Sumber TEMPO.CO)