Bapenda Pekanbaru Berinovasi Raih Target PAD

  • by Redaksi
  • Rabu, 14 Februari 2018 - 18:12:27 WIB

Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, M Jamil MAg

SeRiau – Pembangunan sebuah daerah tidak lepas dari ketersediaan anggarannya, terutama dari pajak maupun retribusi. Geliat Kota Pekanbaru yang terus bergerak keatas menjadi Smartcity Madani menuntut sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar pula. Sebagai motor pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dituntut untuk lebih ‘giat’ dan kreatif serta terus memberikan inovasi baik terkait pelayanan maupun penagihan. Dibawah kepemimpinan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, M Jamil, sudah dilakukan berbagai trobosan untuk dapat menjadikan PAD Pekanbaru sesuai target.

Salah satu upaya yang dilakukan M Jamil adalah dengan menyebarkan ‘mata-mata’ guna mengecek kebenaran laporan pajak yang disampaikan Wajib Pajak (WP) di Pekanbaru. Trobosan tersebut dilakukan M Jamil guna mengetahui berapa angka sebenarnya PAD adari perhitungan sendiri WP tersebut. Dengan begitu, Bapenda bisa dengan pasti mendata jumlah real pendapatan yang harusnya masuk ke Pemko Pekanbaru.

Pelayanan pajak di kantor Bapenda Pekanbaru

"Kami akan membandingkan, berapa besaran pajak yang dibayarkan ke Bapenda dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim. Jika terjadi kejanggalan maka akan kita proses lebih lanjut," tegasnya.

Selain itu, pihak Bapenda juga menindalanjuti MoU bersama Kejari terkait PAD. Dikatakan Jamil, Bapenda dan Kejari Pekanbaru telah membentuk Forum Peningkatan Pajak Daerah yang tugasnya untuk mengawasi, mensosialisasikan serta melakukan penagihan kepada wajib pajak yang membandel dalam membayar pajak. "Mekanismenya, setiap WP yang tak taat pajak kita beri peringatan pertama, kedua, jika masih bandel kita akan melakukan penagihan dengan pihak kejaksaan," ujarnya.

Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, M Jamil (lima dari kanan) bersama staf berfoto bersama dengan Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto usai kunjungan ke Kejari Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Jamil, pajak yang sudah dipungut merupakan sesuatu pendapatan daerah yang wajib disetorkan, kalau tidak disetorkan berarti sudah ada pelanggaran yang dilakukan. Inovasi awal tahun M Jamil sudah membuahkan hasil yang cukup baik. Tercatat, hingga Februari ini, PAD yang sudah masuk mencapai Rp 70 Miliar dari Rp 800 Miliar yang ditargetkan tahun 2018 ini.

"Pajak itu bukanlah keuntungan dari mereka yang buka usaha di Pekanbaru, tapi pajak itu adalah uang yang dititipkan masyarakat kepada pengusaha untuk membangun daerah. Maka bayarlah tepat waktu dan jujur," pintanya

Sementara itu, Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto mendukung penuh Pemko Pekanbaru dalam mengejar target PAD yang telah ditetapkan. "Ini adalah Inovasi Bapenda dalam mempercepat pembangunan daerah, tentu kami dari Kejari siap bantu," pungkasnya.(adv)