Wiranto Batalkan Usulan Pj Gubernur dari Jenderal Polri

  • by Redaksi
  • Jumat, 23 Februari 2018 - 10:09:48 WIB

 

SeRiau- Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai PLK tidak lagi valid," kata Wiranto kepada detikcom, Jumat (23/2/2018).

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj gubernur. 

"Surat sudah dilayangkan dan belum dijawab sebenernya apalagi di-SK-kan oleh suatu SK yang resmi, belum. Tapi kan sudah ada reaksi yang cukup panas dari berbagai pihak," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah sesuai aturan. Intinya, kata Wiranto, pemerintah ingin pilkada serentak berjalan dengan aman dan lancar.( Sumber : Vivanews.com)