Beraksi di 3 Provinsi, Pembobol ATM Ditembak di Makassar

  • by Redaksi
  • Kamis, 22 Februari 2018 - 18:19:16 WIB

 


SeRiau- Usai keluar dari penjara, Randi (24) kembali dibekuk polisi. Dia ditangkap basah hendak melakukan aksi pembobolan kartu ATM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Pelaku terpaksa harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kedua kakinya. Sebab saat hendak dibawa, Randi melakukan perlawan dengan mendorong anggota.

"Dia melakukan perlawanan hingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi tetap tidak dihiraukan. Hingga terpaksa dilumpuhkan dengan mengarahkan tembakan ke kaki pelaku, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan tindakan medis," ujar AKP Edy Sabhara kepada wartawan, pada Kamis (22/2/2018) Sore.

Randi diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Patmor Polda Sulsel, saat pelaku baru saja hendak melakukan aksi kejahatannya di sebuah ATM BCA di Jalan Andi Pettarani, Makassar, pada Rabu (21/2) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan Tim Resmob Polda Sulsel, pelaku mengakui melakukan telah melakukan aksi pembobolan kartu ATM bersama seorang rekannya berinisial AR, sebanyak 21 kali, di berbagai wilayah di Sulsel, dan dua Provinsi lainnya yakni Sulawesi Utara, dan Bali.

"Sudah 21 kali melakukan pembobolan kartu ATM seperti di Makassar, Bantaeng, Gowa, Maros, dan Palopo. Dia juga beraksi di Sulawesi Utara dan Bali. Masih ada satu rekannya dalam beraksi, yakni AR yang masih dalam pengejaran anggota," sebut Edy. 

Sementara itu, dalam beraksi modus pelaku yakni dengan mengganjal mulut mesin kartu ATM dengan double tip, lalu mengganti nomor call center Bank, dengan nomor pribadinya. 

"Nasabah yang memasukan kartu ATM-nya panik karena dipikir kartunya tertelan. Kemudian korban menelpon nomor pelaku yang dikira petugas Bank, dan memberitahukan pin kartu ATM nya. Pelaku pun kembali dan mengambil kartu ATM korban yang terganjal, dan menggasak uang di dalam rekening tabungan," kata AKP Edy Sabhara.

Selain mengamankan pelaku, Tim Resmob Polda Sulsel juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi seperti linggis kecil, stiker call center palsu, gunting, obeng, gergaji, plester double tip, dan sepuluh buah kartu ATM yang diduga hasil kejahatannya. 

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diserahkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ( Sumber : Detiknews.com)