Cabuli Pacar hingga 15 Kali, Ketua Karang Taruna Ditangkap Polisi

  • by Redaksi
  • Rabu, 21 Februari 2018 - 23:35:40 WIB

SeRiau - Seorang Ketua Karang Taruna (kartar), HW (39), ditangkap unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim. Pasalnya pria asal Menganti, Gresik ini menyetubuhi pacarnya, AKS (17), sebanyak 15 kali.

Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus persetubuhan ini dilaporkan orang tua korban, setelah mendapat kabar dari istri tersangka.

Berita RekomendasiKPAID: Bekasi Darurat Pencabulan!Modal Rp10 Ribu, Satpam Cabuli Tiga Bocah di Masjid

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, menjelaskan kasus persetubuhan sendiri berawal ketika tersangka mengajak korban berpacaran pada awal Januari 2017. Sebab tersangka dengan korban sudah kenal lama.

"Tersangka merupakan ketua karang taruna, sedangkan korban menjadi anggota karang taruna," terang Lily pada wartawan, Rabu (21/2/2018).

Merekapun berpacaran dan check in ke sebuah hotel di kawasan Mojokerto pada Maret 2017. Selanjutnya sepasang kekasih ini melakukan hubungan layaknya suami istri untuk yang pertama kali.

Setelah kejadian itu tersangka sering mengajak korban berhubungan intim di kosannya Jalan Raya Jeruk, Lakarsantri, Surabaya. Usai menyetubuhi korban, tersangka memberi uang sebesar Rp 1,2 juta setiap bulan.

Tersangka juga memberi HP Oppo pada tersangka. Totalnya tersangka melakukan hubungan intim dengan korban sekira 15 kali pada lokasi yang berbeda-beda. Kasus ini terbongkar setelah istri tersangka memberi tahu orang tua korban.

"Selanjutnya orang tua korban melaporkan pada polrestabes surabaya, dan polisi langsung menangkap tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 81 persetubuhan pada anak yang ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara," tandasnya.

 

 

 


sumber okezone