Di Rumah Fachri Albar Narkoba Berserakan

  • by Redaksi
  • Rabu, 14 Februari 2018 - 18:33:12 WIB

 


SeRiau- Fachri Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018. Ia diciduk polisi di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pukul 07.00 WIB. Fachri langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 0,8 gram sabu, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat hisap sabu. Psikotropika golongan II yaitu Amfetamin dan Metafetamin. Obat penenang yang masuk psikotropika golongan IV berupa 1 butir Calmlet dan 13 butir Dumolid. 

Barang-barang bukti tersebut ditemukan petugas di sebuah ruangan yang ada di kediaman suami Renata Kusmanto tersebut.

“Jadi ada satu ruangan, yang di ruangan itu kita temukan barang bukti ini berserakan. Ada beberapa ruangan, kebetulan barang tersebut terserak di ruangan yang bawah itu saja. Enggak ada istilah ruang khusus,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Jakarta Selatan.


Ruangan tersebut digunakan Fachri untuk menggunakan narkoba. Tidak hanya sendirian, beberapa temannya juga pernah masuk ke ruangan tersebut. 

“Iya di situ. Menurut pengakuan pembantu rumah tangga, tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut kadang ramai-ramai kadang juga sendirian,” ujarnya. (Sumber : Vivanews.com)