Politikus PDIP Ditahan KPK

  • by Redaksi
  • Selasa, 13 Februari 2018 - 20:47:28 WIB

 

 

SeRiau- Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Dian Lestari, seusai menjalani pemeriksaan penyidik pada hari ini, Selasa 13 Februari 2018.

Mantan Ketua Fraksi PDIP yang dijerat perkara suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga itu enggan berkomentar, saat dikonfirmasi awak media dan langsung masuk mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. "Tersangka DL (Dian Lestari) ditahan di rutan KPK untuk 20 hari pertama," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dian Lestari Subekti Pratiwi sebagi tersangka suap izin proyek di Disdikpora di Pemkab Kebumen, Jawa Tengah.


Dian selaku anggota Komisi A DPRD Kebumen diduga secara bersama-sama dengan PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo, bekas Ketua Komisi A Kebumen, Yudhi Tri dan Sekda Ebumen, Adi Pandoyo menerima suap berkaitan proyek Disdikpora.

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris PT OSMA Group, Hartoyo serta Basiun Suwandi, alias Petruk terkait proyek pengadaan buku, alat peraga, peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Atas perbuatannya, Dian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor  juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ( Sumber : Vivanews.com)