DPRD Minta Kakansatpol PP yang Baru Tertibkan Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional

  • by Redaksi
  • Senin, 05 Februari 2018 - 15:52:55 WIB

 


SeRiau-  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Agus Pramono yang dilantik pada awal Januari kemarin berjanji akan membenahi seluruh pelanggaran terhadap perda di Kota Bertuah. Janji itu ditagih oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra,


"Menegakkan perda memang kewenangan Satpol PP, sekarang dipimpin oleh Agus Pramono, pernah menjabat di TNI, harus lebih kuat menumpaskan persoalan yang melanggar perda, hiburan malam, beliau pernah berjanji menertibkan perda hiburan tersebut yang melanggar," kata Yose, Senin (5/2/2018).


Disebutkan Politisi Partai Golkar ini, bahwa sampai saat ini aturan yang ada masih saja dilanggar oleh beberapa pengusaha tempat hiburan malam di kota Pekanbaru. Maka Yose mempertanyakan komitmen Kasatpol PP yang baru yang sudah genap sebulan menjabat di Satpol PP Pekanbaru.


"Hari ini kita lihat aturan tersebut masih dilanggar oleh pelaku usaha, ini bagaimana komitmen Satpol PP, pengusa semakin merajalela, ini perhatian Wako Pekanbaru untuk evaluasi jajarannya khusus Satpol PP, sampai sekarang kok masih buka, kalau omong saja apa gunanya, janjinya jam 10 malam sudah tutup, sekarang masih buka," tegas Yose.


Selain itu mengenai pendatang baru di Pekanbaru, kata Yose, saat ini juga sudah menjadi masalah di tengah masyarakat. Para pendatang liar ini membangun bangunan liar dan menjadi mucikari.


"Itu di SM Amin, banyak pendatang liar dari luar kota, mucikari, wilayah Payung Sekaki itu tidak tuntas, bagaimana Satpol PP, sebulan menjabat Jondul masih buka panti pijat, masih beraktifitas seperti sebelum Agus menjabat, berarti ada oknum Satpol PP yang bermain melakukan pungli, ini harus ditumpas," pungkasnya. (***)