Disperindag Segera Siapkan Regulasi Pasar Induk Pekanbaru

  • by Redaksi
  • Jumat, 02 Februari 2018 - 13:08:27 WIB

 

SeRiau- Menjelang pembangunan pasar induk Pekanbaru tuntas dibangun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) segera menyiapkan regulasi pasar itu. Regulasi tersebut  baik peraturan daerah (perda) maupun berupa Peraturan Walikota (Perwako), yang akan mengatur terkait tata niaga dan distribusi bahan kebutuhan pokok ke pasar induk.

"Kita akan libatkan tim yang berkompeten untuk menyusun regulasi itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Pekanbaru, Ahmad Ingot Hutasuhut, Kamis (1/2).

Dikatakan Ingot, pihaknya juga akan mencontoh daerah lain yang sudah memiliki pasar induk, salah satunya adalah Jakarta. "Kita akan pelajari dan mengadopsi aturan sesuai kondisi di Pekanbaru. Sekarang kan sudah ada Perda penataan PKL, ini nanti kita lihat, apakah Perda ini bisa kita gunakan dengan tambahan Perwako, atau harus dibuat Perda yang baru lagi," katanya.

Pihaknya juga nanti akan melakukan pengawasan dan cek poin di pasar induk. Sehingga kuantitas dan kualitas barang yang masuk ke pasar induk bisa diawasi. Baik dari sisi jumlah pasokan, maupun dari sisi kelayakan untuk dikonsumsi.

"Nanti kita akan buat pos disana. Melibatkan instasi terkait, mulai dari Disperindag, Dinas Pertanian dan BPOM," ujarnya.

Hingga saat ini progres pembangunan fisik pasar induk baru mencapai 9,5 persen. Pihaknya berharap kepada investor agar menggesa pembangunan pasar induk. Sebab sesuai kontrak kerja sama waktunya tinggal sembilan bula lagi.

"Kita minta ini dilakukan percepatan, karena sesuai kepepakatan bulan Oktober 2018 ini harus sudah selesai," katanya.

Jika target pembangunan tersebut bisa tercapai, maka pihaknya optimis tahun 2019 pasar induk bisa dioperasionalkan," target kita memang 2019 itu pasar induk sudah beroperasi," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 (Sumber : Pekanbaru.go.id)