DPPPA Berharap Keterwakilan Perempuan di Kursi Legislatif 2019 Memenuhi Kuota


 

 

Pekanbaru, SeRiau- Meski pemilihan legislatif 2019 masih terbilang cukup lama, namun tahapan pendaftaran para calon legislatif (Caleg) sudah dimulai oleh masing-masing partai politik di Pekanbaru dan Riau secara umumnya, sebut saja partai Demokrat, PPP dan PAN. 

Dimana awal tahun 2018 ini masing-masing parpol sudah mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi caleg di tahun 2019 mendatang. 

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPPPA) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat meningkatkan peran perempuan di lembaga legislatif 2019 nanti, mengingat selama ini kuota 30 persen untuk perempuan dilegislatif  sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tidak terpenuhi.

"Untuk saat ini saja, keterwakilan perempuan dikursi legislatif Pekanbaru masih sangat rendah, hanya ada 7 anggota sebagai keterwakilan Perempuan, salah satu harapan kita dengan keterwakilan perempuan di legislatif yakni untuk mencapai kesetaraan gender diberbagai bidang pembangunan,"Ungkap Mahyuddin, Kadis DPPPA, Rabu (24/1/2018)

Disamping itu, para pimpinan partai juga diingatkan bahwa, kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan sebagai calon legislatif tersebut tidak hanya sekedar memenuhi syarat semata, tetapi juga harus memperhatikan betul bobot, bibit dari para calon. Agar memiliki "nilai jual" dimata masyarakat sehingga berhasil menduduki kursi legislatif sesuai dengan yang diharapkan. 

" ini topoksi saya, saya juga harus roadshou ke pimpinan-pimpinan partai politik bagaimana nanti legislatif 2019 ini setiap parpol jangan sekeder memenuhi kuota 30 persen caleg tapi tidak terpilih, jadi kita inginkan mereka masukan caleg yang tidak hanya sekedar melengkapi prasyarat yakni 30 persen saja, kita ingin yang dikira-kira bakal duduk, kalau orang yang tak kenal masyarakat dijadikan calon sia-sia juga tidak terpilih," Pungkas Mahyuddin. (Wanti)