Persyaratan Calon Gubri dan Wagubri, Ilham : Tidak masalah Tidak Cantumkan Nama Anak dan Istri


 

Pekanbaru, SeRiau-  Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan, Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, tidak mempersoalkan bila identitas keluarga tidak dicantumkan saat mendaftar.

"Kalau berkaitan dengan keluarga, itu personal. Dia tidak mencantumkan istri pun tidak masalah, tidak mencantumkan anak pun tidak masalah. Karena itu tidak ada dalam syarat calon," Kata Ilham, kepada beritariau.com saat dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (17/1/18).

Pernyataan itu dia sampaikan saat wartawan  mempertanyakan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 4 paslon yang mendaftar di Pilgubri 2018. Dia sebut, sejak dibuka pada 10-16 Januari 2016, sudah 2 berkas yang masuk ke KPU Riau dalam memberikan laporan dari 4 paslon tersebut.

"Ada laporan masyarakat, tapi kami tidak boleh merinci siapa pasangan calon-nya. Karena dalam PKPU selama masa tanggapan, KPU hanya menerima tanggapan terlebih dahulu," jelasnya.

Terhadap 2 berkas tanggapan dari masyarakat itu katanya, KPU Riau belum ada membuka 2 berkas tanggapan masyarakat itu. Alasannya, masih ada tahapan klarifikasi yang dijadwalkan pada 19-27Januari 2018. 

"Meskipun sudah masuk (berkasnya,red), kami belum membahas, karena menunggu kelengkapan terlebih dahulu. Kalau berkaitan dengan syarat calon, maka bisa melakukan klarifikasi," terangnya.

Ditanya apakah nanti tanggapan masyarakat itu akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor, Ilham menyebutkan bahwa selama tidak masuk dalam syarat calon, maka itu dipersoalkan.

"Jika nanti dibutuhkan keterangan dari pelapor kami akan panggil. Tapi itu tadi kalau dia tidak terkait dengan syarat calon, maka tidak perlu kita tanggapi. Tapi kalau berkaitan dengan KTP misalnya palsu, maka kita wajib klarifikasi," pungkasnya. ( Bir)