Tak Perlu Sampah di Pihak ke Tigakan, Romi : Zaman Pemimpin Sebelumnya Sampah tak Jadi Soal

  • by Redaksi
  • Jumat, 12 Januari 2018 - 14:21:30 WIB

 

 

 


Pekanbaru, SeRiau- Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) diminta konsisten tegakkan Perda Sampah di Kota Pekanbaru.

Di samping itu, yang tak kalah penting peran aktif membuang sampah tepat pada waktu sesuai amanat peraturan daerah yang sudah dibentuk.

”Pemko harus berani dan tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Tapi, tindakan yang diambil itu harus tindakan yang persuasif, tidak anarkis, begitu juga masyarakat,” ungkap Sigit Yowono ST Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. 

Lanjut Sigit menyarankan, agar DLHK berkoordinasi dengan Satpol PP. Termasuk melibatkan RT/RW agar sama-sama saling menjaga Pekanbaru bersih dari tumpukan sampah. 

“Pemerintah harus segera cari solusi untuk menyediakan TPS. Inilah solusinya. Tetap melakukan pengawasan dan penindakan. Tidak bisa hanya melarang, tapi harus ada solusi,” sarannya. 

Senada dengan itu, Romi, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari PDI P juga menyarankan supaya pemko menjalankan saja Perda sampah yang sudah disahkan. “Solusinya, jalankan Perda dan buat TPS di setiap kelurahan. Sampah ini bukan persoalan kecil, tapi ini masalah besar bagi kita semua,” tuturnya. 

Dengan masalah ini juga, Romi berharap supaya penanganan sampah ini tidak perlu dilimpahkan kepada pihak ketiga. Ia menyarankan kembalikan saja pengelolaan seperti sebelumnya. 

“Toh dulu zaman pemimpin sebelumnya masalah sampah tidak mencuat seperti sekarang. Terus sekarang mengapa menjadi masalah besar bahkan Pekanbaru sudah dicap sebagai kota sampah. Ini harus dipertimbangkan lagi,” tambah Romi. 

Daripada anggaran puluhan miliar rupiah itu dijadikan untuk proyek kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah, Romi usulkan lebih baik dialihkan saja kepada kegiatan yang menyentuh langsung dengan masyarakat. “Ya, seperti penanganan banjir,” tutupnya.(***)