"Keberhasilan Disdukcapil dalam Realisasi Penerbitan Akte Kelahiran"

  • by Redaksi
  • Ahad, 19 November 2017 - 11:25:47 WIB

ROKAN HILIR, SeRiau – Akte Kelahiran merupakan sebuah identitas yang harus dimiliki setiap warga Indonesia. Akte kelahiran merupakan hak paten yang kewenangan penerbitannya berada di pihak dinas kependudukan dan pecatatan sipil ( disdukcapil ). 

Memasuki tahun 2017, dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten rokan hilir sudah merealisasikan penerbtan akte kelahiran sebanyak 199.306 jiwa atau sekitar 87 persen per akhir oktober 2017. Sementara yang wajib mengurus akte kelahiran dari usia 00 – 18 tahun sebanyak 228.886 jiwa.

“ sebagaimana di targetkan 85 persen pada akhir desember ini, “kata kepala disdukcapil rohil  basarauddin “.
Basaruddin menyebutkan capaian 85 persen tersebut merupakan gabungan dari dua macam data yang dimiliki. Ada yang melalui system siak yang dimulai sejak tahun 2013 dan system non siak sebelum tahun 2013. 

“ semua akte kelahiran melalui siak ini sudah ter update memang kedalam system data data base ada juga non siak sebelum 2013masih dibuat dengan manual memang kalo sudah digabungkan kita dapat 87,8 persen dari jumlah anak 00.18 tahun.” Jelas basaruddin “
                         
Meski telah melebihi target kata basaruddin pihaknya tetap berusaha agar pencapaian akte kelahiran dapat sempurna 100 persen sebelum tahun 2017 berakhir.

“ meski ditargetkan 85 persen kita tetap usaha kejar ini terus sambil masyarakat tetap berurusan tetap kita kejar penuhi cakupan seratus persen, " ujarnya.

Dalam usaha pencapaian sertaus persen pihaknya sudah membuat siurat edaran yang ditandatangani oleh bupati meminta dorongan kek kecamatan serta kepenghuluan dalam mempermudah jaringan pengurusan akte kelahiran.

“ batas kecamatan kita yang jemput atau camat yang antar dua hari ini disiapkan dan diedarkan ke kecamatan “, tambahnya.

Basaruddin juga menyebutkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan akte kelahiran syaratnya harus cukup melampirkan surat nikah surat kelahiran dari bidan, kartu keluarga dan foto copy ktp orang tua.
                         
“ AKHIR OKTOBER, PEREKAMAN E-KTP SUDAH MENCAPAI 87 % “, ungkapnya.

Sementara itu realisasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik di disdukcapil rokan hilir hingga kahir oktober tahun 2017 sudah mencapai 371,567 jiwa atau sekitar 87 persen.  Jumlah total keseluruhan warga rokan hilir yang wajib merekam e-ktp sebanyak 422,267 jiwa.

Berdasarkan data dari disdukcpil rohil menyebutkan, realisasi perekaman e-ktp sejak bulan agus tus tahun 2017 tercatat 370.955 jiwa, semnatar pada bulan September warga yang merekam e-ktp berjumlah 371.567 jiwa dan selanjutnya pada akhir bulan oktober tercata 371 567 jiwa yang sudah merekam e-ktp.

“ Perekaman e-ktp hingga bulan oktober 2017 ini terus mengalami peningkatan saat ini sudah mencapai 87,54 persen dari total 422.267 jiwa yang wajib melakukan perekaman, “ kta basaruddin .


                        
Setiap harinya kata basaruddin masyrakat tak henti hentinya dating untuk melakukan perekman , ia juga menyebutkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan bekerjasama dengan dinas pendidikan unutk melakukan pendataan langsung terhadap siswa dan siswi yang sudah berumur 17 tahun untuk dilakukan perekaman.

Basaruddin berharap masyarakat tetap bisa antusias mengikuti perekaman maupun mengurus dokumen, administrasi kependudukan yang diperlukan karena pengunaannya sangat penting untuk masyarakat itu sendiri. (ADV/HUMAS/PEMKAB)