LSM LIRA Pekanbaru Kecam Oknum Camat dan Lurah Payung Sekaki yang Jual Tanah Perkuburan Masyarakat

  • by Redaksi
  • Selasa, 05 Desember 2017 - 20:52:53 WIB

 

 

Pekanbaru, SeRiau- Oknum Camat dan Lurah di Payung Sekaki Ayo jual tanah kuburan masyarakat kelurahan Labuhbaru Barat dan Labuhbaru Timur. Hal ini terungkap setelah ditemukannya surat penyataan yang ditandatangi oleh oknum Camat, Lurah dan LPM disalah satu restoran di Pekanbaru.

Oleh karena itu LSM LIRA Pekanbaru melalui Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Payung Sekaki mengecam tindakan oknum Camat, Lurah dan LPM yang secara bersama-sama buat musyawah, untuk menjual lahan perkuburan masyarakat seluas satu hektar yang berada di jalan beringin.

"Jelas kita mengecam tindakan oknum aparat pemerintah kecamatan Payung Sekaki yang ikut zalim kepada masyarakat," ucap Nikmatul Akbar Bendahara Umum LSM LIRA Pekanbaru didampingi Aidil Camat LSM LIRA Payung Sekaki.

Ditambahnya tindakan oknum camat dan lurah ini jelas-jelas melukai hati masyarakat. Karena semestinya camat dan lurah itu seharusnya tidak tergabung, ikut serta menyepakati untuk menjual lahan perkuburan tersebut.

"Ini jelas-jelas perbuatan yang tidak bermoral yang diadakan oleh oknum camat dan lurah di payung sekaki, tanah untuk perkuburanpun meraka nekat dan kesepakatan menjualnya," tandas kesal.

Aidil selaku camat LSM LIRA Payung Sekaki menambahkan Lira akan berada digaris terdepan dalam kasus ini. Bahkan seluruh jajaran DPK LSM LIRA Payung Sekaki akan selalu terjerembap akan bersama-sama berada dimasyakat.

"Tak ada yang akan kami lindungi dalam kasus ini, LSM LIRA tetap akan hak masyarakat," bebernya

Dirinya juga ditambahkan dari informasi yang didapat DPK LSM LIRA Payung Sekaki, yang tanahnya sudah dijual Rp 1,6 miliar dan sudah DP Rp Rp160 juta. Jadi jelas di sini mereka memang sengaja menjual tanah perkuburan tersebut.

"Jelas disini ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka-sebelumnya yang melakukan musyawah dan termasuk camat payung sekaki jadi DPK LSM LIRA Payung Sekaki tak akan kompromi dan camat payung sekaki ini harus mempertanggungjawabkan perbuatnya," Tutup Aidil ( rilis)