APBD 2018 Sudah Disahkan, Sondia : Januari Diharapkan Bisa Dijalankan

  • by Redaksi
  • Senin, 04 Desember 2017 - 13:45:30 WIB

 

 

Pekanbaru, SeRiau- Pasca disahkan pada 29 November 2017 lalu, APBD Pekanbaru saat ini belum bisa digunakan, mengingat saat ini masih menunggu evaluasi ditingkat Gubernur Riau, dimana menurut peraturan evualiasi ditingkat Gubernur tersebut berlangsung selama 14 hari kerja terhitung sejak disahkan.

Maka dipertengahan Januari 2018 mendatang APBD sudah bisa dijalankan untuk program pembangunan dan kepentingan masyarakat, demikian disampaikan oleh wakil DPRD kota Pekanbaru, Sondia Warman, Senin (4/12/2017)

" Artinya kalau hitung pengesahan di tanggal 29 November kemaren paling lama pertengahan Januari sudah selesai dan sudah bisa direalisasikan anggarannya, tidak ada lagi alasan menunggu-menunggu lagi, karena semakin cepat semakin bagus, dan semakin cepat pulak kita menyusun APBD Perubahan karena APBD perubahan itu tergantung dari APBD murni ini yang telah dikerjakan dan telah laksanakan,"

Untuk itu, Politisi PAN ini berharap APBD 2018 ini akan segera terealisasi sesuai dengan ketentuan untuk mendukung pelaksnaan program-program yang disusun oleh Pemerintah kota bersama SKPD terkait.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang ketiga tahun 2017, yang beragendakan tentang Pengesahan Perda APBD Pekanbaru 2018 dan Perda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pekanbaru. Hanya saja, kehadiran orang nomor satu di Pekanbaru yakni Firdaus MT terlihat absen alias tidak hadir dalam pengesahan APBD kali ini.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Sahril, didampingi oleh Wakil Ketua Sondia Warman dan Sigit Yuwono serta Walikota Pekanbaru - Ayat Cahyadi. Selain itu, juga hadir 31 anggota DPRD Pekanbaru, Sekdako Pekanbaru - M Noer serta sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Dalam kata sambutannya, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengucapkan rasa syukur yang tidak terhingga atas disahkannya Perda APBD 2018 dan Perda PTSP Pekanbaru oleh anggota DPRD Pekanbaru. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif, terhadap pembangunan kota bertuah di masa mendatang.

Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril mengungkapkan, Perda yang sudah disahkan tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur Riau untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya berharap, pada awal Januari 2018 mendatang APBD Pekanbaru sudah bisa dipergunakan.

"Secepatnya akan kita serahkan ke Gubernur untuk di verifikasi, kan 14 kerja itu semua sudah rampung. Kalau pun nanti molor, paling tidak awal Januari nanti sudah bisa dipergunakan. OPD harus tancap gas dalam bekerja, jangan ada yang terlambat lagi," ungkap Sahril Rabu (29/11) malam.

Saat ditanyakan mengenai ketidakhadiran Walikota dalam pengesahan APBD 2018, Wakil Walikota Pekanbaru - Ayat Cahyadi mengungkapkan bahwa ini tidak menjadi masalah karena pengesahan tetap bisa terlaksana.

"Kita dengan pak Wali bagi-bagi tugas, gak mungkin semuanya beliau yang handle. Meski cuma saya yang hadir, kan APBD 2018 masih tetap bisa ketok palu. Kebetulan, Pak Wali sekarang lagi ke Jakarta ikut rapat APBN 2018 bersama Kemenkeu. Beliau sedang berusaha melobi anggaran pusat," tegas Ayat Cahyadi.

APBD Pekanbaru 2018 disahkan sebesar Rp 2,45 triliun, jumlah ini berkurang sekitar Rp 200 miliar dari tahun 2017 lalu yang berjumlah sekitar Rp 2,62 triliun. Pengurangan ini terjadi, akibat berkurangnya jumlah dana bagi hasil yang diterima dari pemerintah pusat.( Wanti)