Karimun Belum Punya Ciri Khas Budaya Melayu

  • by Redaksi
  • Senin, 27 November 2017 - 15:26:25 WIB

 

KARIMUN, SeRiau - Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Karimun, Sensisiana mengatakan sampai saat ini Kabupaten Karimun belum memiliki dokumen hak paten ciri khas budaya Melayu, sehingga sampai saat ini Melayu di Kabupaten Karimun dinilai belum punya identitas.

"Budaya Melayu ala Karimun saja sampai sekarang kita belum punya. Seperti contoh kita sering menghadiri resepsi pernikahan setiap bulannya, tapi coba perhatikan belum ada yang pakai pelaminan ciri khas Melayu, sudah sangat langka. Saya juga tidak tahu kenapa orang tidak mau memakai gaya atau seni pelaminan ciri khas Melayu, apakah karena mahal atau karena malu.

Ataukah Lembaga Adat Melayu (LAM) belum punya buku petunjuk secara legal yang bisa dijdikan pedoman bagi masyarakat yang menjalankan profesi perias pengantin," kata Sensisiana saat membuka Seminar Budaya Melayu yang digelar Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Karimun, di Gedung Nasional, Senin (27/11).

Oleh karena itu kata Sensis, budaya Melayu yang ada hendaknya dipertahankan, karena sebagai orang Melayu kira perlu punya identitas, kita punya tokoh Melayu tapi sekarang semua sudah sepuh. Maka perlu ada regenerasi dari generasi muda.

"Kegiatan seminar seperti ini tidak cukup sampai disni saja, perlu evaluasi agar budaya Melayu tidak punah dimakan zaman. Kemudian, soal dokumen memang perlu dibuatkan dan di hak patenkan. Mulai dari visualisasi dan data-data tertulis, sehingga sinkron antara data yang ada dengan bukti gambar," katanya.

Kata Sensis, secara nasional budaya Melayu mungkin telah ada datanya di pusat, namun secara kedaerahan khususnya di Kabupaten Karimun sampai saat ini kita tak pernah punya data ciri khas Melayu Kabupaten Karimun. Sehingga kondisi ini merupakan tanggungjawab dari LAM Kabupaten Karimun.

Sensis juga mengkritisi tema kegiatan yang digelar Disparbud Kabupaten Karimun dalam mengangkat tema Seminar Budaya Melayu. Karena tidak ada spesifikasi tentang pelaksanaan budaya Melayu, seperti misalnya tradisi melayu dalam pernikahan, akikahan, khitanan dan yang lainnya. Sehingga dalam pembahasan materi nantinya perlu disepakati terlebih dahulu lebih spesifik membahas budaya dalam hal tertentu.

"Kalau cuma secara umum seperti ini tidak cukup dua hari waktu pelaksanaannya, karena Melayu ini luas bukan cuma skup sekelompok orang saja. Intinya saya ingin menyampaikan bahwa semaju apapun satu negara tentu punya identitas," katanya.

Sementara, panitia pelaksana, Adi Aulia Harahap mengatakan, seminar tersebut digelar selama dua hari dan berakhir sampai hari ini, Selasa (28/11). Dengan tujuan kegiatan adalah untuk menginventarisasi kekayaan budaya Melayu, agar seluruh elemen masyarkaat dapat berpartisipasi dalam melestarikan budaya Melayu. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari 12 Kecamatan se Kabupaten Karimun.(*)