Inilah Lima Rekomendasi Komisi Kajian dan Penelitian MUI Riau pada Pencegahan Radikalisme

  • by Redaksi
  • Kamis, 30 November 2017 - 07:13:38 WIB

 

Pekanbaru.SeRiau - Komisi Kajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Senin (27/11) lalu menggelar Workshop Penyusunan Konsep Radikalisme Perspektif Majelis Ulama Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Stdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie menghasilkan lima rekomendasi.

Wakil Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Riau Dr Husni Thamrin MSi mengatakan lima rekomendasi tetsebut yakni mendesak pemerintah untuk menatralisir pandangan negatif terhadap umat Islam, ulama dan ormas ISLAM.

Kedua, mendesak pemerintah membuat indikator radikalisme, terorisme dan hal hal tersebut dalam regulasi hukum formal tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Ketiga, mendesak pemerintah untuk mencegah kriminalisasi terhadap ulama dan ormas Islam dengan tuduhan anti Pancasila, UU 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat, mendesak pemerintah untuk menananam nilai nilai islam dan kearifan lokal ditanam sejak usia dini untuk mencegah tindak radikalisme dan kelima mandesak pemerintah untuk membuat suatu kelembagaan khusus dan pusat studi kajian untuk menanggulangi dan mengontrol tindakan radikalisme, terorisme, anarkis dan konflik sosial keagamaan.

Sementara Ahmad Syah Harrofie mewakili Gubernur Riau dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah menyambut baik kegiatan seperti ini, karena menjadi langkah awal dalam memberikan standarisasi radikalisme itu di Indonesia.
"Radikalisme ini merupakan musuh kita semua yang tidak melekat dalam suatu suku dan agama tertentu, yang harus kita hadapi bersama," katanya saat membuka kegiatan tersebut, Senin, (27/11) kemarin

Kemudian Ahmad Syah Harrofie menjelaskan bahwa upaya ini tidaklah mudah, perlu intensif dan sinergitas semua pihak dalam menanggal paham radikalisme ini." Harapan kami dengan workshop ini mampu memperkuat sinergitas kita dalam menghadapi radikalisme mulai dari lingkungan kita sendiri serta dapat menyatukan persepsi radikal itu sendiri dalam melaksanakan kegaiatan kebangsaan Indonesia" katanya

Sementara, Wakil Ketua Bidang Kordinasi Hukum dan Penelitian MUI Riau Prof Dr Akbrizan menyatakan, workshop penyusunan konsep radikalisme perspektif MUI adalah untuk meluruskan tentang pandangan Islam merupakan bagian dari radikalisme." Workshop ini digelar untuk meluruskan pandangan Islam yang selama ini merupakan bagian dari radikalisme. Karena selama ini banyak yang menilai radikal hanya dari islam, jadi umat dan agama Islam merupakan tersangka radikal. Oleh sebab itu, pihaknya ingin mendudukkan kembali dan memberikan pemahaman kepada masyarakat apa yang dimaksud dengan radikalisme dan terorisme versi MUI," ujar Akbarizan

Ikut juga hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Bin Opsnal Dit Binmas Polda Riau AKBP Imam Saputra serta peserta warkshop dan perwakilan pemerintah provinsi riau, organisasi masyarakat dan mahasiswa. (zal)