2018 Pemko Kembali Swastanisasikan Sampah Dengan Anggaran 58 Miliar

FITRA Riau: Buang-Buang Duit!

  • by Redaksi
  • Kamis, 23 November 2017 - 17:06:27 WIB

 

Pekanbaru, SeRiau- Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai, kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang kembali melakukan swastanisasi sampah sebesar Rp58 miliar dinilai sebagai proyek buru-buru.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator FITRA Riau, Usman, kepada wartawqn saat dikonfirmasi melalui jejaring sosial WhatsApp, Kamis (23/11/17). 

Berkaca dari pengelolaan sampah Rp53 miliar pada tahun sebelumnya ditambah belum ada pertanggungjawaban yang jelas, Pemko Pekanbaru harusnya tidak perlu terburu-buru dalam melakukan lelang tehadap rencana pengadaan pengelolaan sampah saat ini.

"Kalau tidak jelas pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran sampah pada tahun sebelumnya, tentu ini akan menjadi soal. Ketika perusahaan yang lama tidak mempertanggung jawabkan dengan baik atas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan tahun lalu perlu untuk dipertanyakan," Kata Usman.

Dia khawatir, jika proyek sampah ini  terus dipaksakan dan tidak ada layanan perbaikan dari manajemen dari pihak ketiga, maka persoalan sampah sampai kapan pun takkan selesai.

"Jika tidak ada aspek transparansi nya, sampah takkan pernah usai dan buang-buang duit saja," cetusnya.

Dikatakannya, menggandeng swasta sebenarnya tidak ada persoalan sepanjang aturannya memperbolehkan. Namun, tentunya harus memperhatikan beberapa aspek.

"Perusahaan yang digandeng tentu harus memiliki track record yang baik dan memiliki kapasitas, bukan perusahaan abal-abal yang hanya mencari keuntungan semata," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru kembali menggandeng pihak ketiga dalam mengelola sampah di ibukota Provinsi Riau pada 2018 mendatang.

Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah akan langsung menjalin kerjasama selama tiga tahun lamanya dengan pihak ketiga. Bahkan anggaran untuk menjalin kerjasama tersebut disebut mencapai Rp58 miliar.

Kepastian tersebut didapatkan setelah Pemko Pekanbaru kembali menggarkan proyek multi years untuk pengangkutan sampah ke pihak ketiga. ( Bir)