Ruko Tak Punya Sumur Resapan Di Sinyalir Sebagai Penyebab Banjir di Pekanbaru

  • by Redaksi
  • Rabu, 15 November 2017 - 18:12:16 WIB

 

 


Pekanbaru, SeRiau-  Rumah toko (Ruko) yang tidak memiliki sumur resapan disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir setiap hujan mengguyur Kota Pekanbaru. Di samping sebab lain, yakni minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Untuk itu, ke depannya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM dan SDA) serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru diminta meningkatkan pengawasan di lapangan. Bahkan anggota DPRD Pekanbaru, Aidil Amri meminta intansi terkait tidak mengeluarkan izin kepada Ruko baru yang tidak memiliki sumur resapan.

"Persoalan banjir yang terjadi belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak, kenapa titik-titik yang biasa tidak terjamah banjir malah ikut banjir ketika hujan mengguyur, ini ada apa?," ungkap Aidil Amri Ketua Fraksi Demokrat DPRD kota Pekanbaru, Rabu (15/11/2017).

Tentunya persoalan banjir ini harus dicarikan penyebab dan solusinya, salah satunya meninjau ulang izin bangunan ruko-ruko yang ada. Pasalnya, menurut penilaian Aidil, saat ini banyak ruko yang tidak memiliki sumur resapan, padahal setiap bangunan di Kota Pekanbaru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2006 diwajibkan memiliki sumur resapan. 

Jika tidak, maka pemilik bangunan bisa dikenai sanksi berupa denda sampai Rp50 juta. Jika tidak, maka pemilik bangunan bisa dikenai sanksi berupa denda sampai Rp 50 juta. Tak hanya itu, bangunan yang tidak dilengkapi sumur resapan juga terancam tak mendapat izin mendirikan bangunan (IMB).

"Yang pertama itu kita himbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan yang bisa menyebabkan penyumbatan drainase. Yang kedua kita minta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Pekanbaru. Jika ternyata tidak ada sumur resapannya jangan dikeluarkan izinya. Karena kalau tidak begitu persoalan banjir akan terus terjadi karena air hujan semua tumpah kejalan," tegasnya.

Di samping itu, Aidil meminta kepada pengembang agar taat terhadap aturan yang ada di Pekanbaru, yakni setiap ruko itu harus ada sumur resapan, dan juga lantainya tidak boleh di semen dan menggunakan paving block sehingga ada resapan air. Hal tersebut tentunya harus mendapat pengawalan ketat dari pihak terkait dan pastikan aturan yang ada dijalankan, sehingga persoalan banjir bisa diminimalisir di Pekanbaru.( ***)