Kadis PUPR Riau Bantah 28 Stafnya Mundur      

  • by Redaksi
  • Selasa, 14 November 2017 - 14:55:29 WIB

 

 


     

Pekanbaru, SeRiau- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau Dadang Eko Purwanto membantah jika 28 stafnya mengancam untuk mundur, pasca penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Kejati Riau.
 
"Tidak ada yang mundur. Benar, saya sudah cek,"kata Dadang, Senin (13/11/17).
 
Jika pun ada yang mundur katanya, tentu harus mengajukan surat pengunduran diri kepadanya selaku pimpinan."Tetapi tidak ada surat yang saya terima,"jelasnya.
 
Justru saat ini papar Dadang, pihaknya tengah mengumpulkan puluhan anggota Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di lingkungan kerjanya. Mereka dikumpulkan terkait isu mundurnya puluhan pejabat Pokja ULP PUPR.
 
Dadang sendiri membantah soal adanya keinginan puluhan Pokja ULP akan mundur. Demikian juga soal rumor Pokja ULP PUPR yang mundur mencapai 28 orang.
 
Meski begitu, jika diantaranya merasakan ketakutan karena terbelit kasus hukum diakuinya. Menurutnya persoalan inilah yang menjadi persoalan utama bagi Pokja ULP.
 
"Misalnya adanya persoalan karena kesalahan administrasi tidak langsung divonis bersalah melalui pidana. Karena menurut mereka, pekerjaan mereka yang memang dalam hal administrasi bisa dituntaskan, bukan melalui pidana.Mereka khawatir, itu intinya,"bebernya.( nor/ rpl)