24 Orang Terjaring Razia Kafe Remang-remang di Pekanbaru          

  • by Redaksi
  • Ahad, 12 November 2017 - 21:43:23 WIB

 

 

Pekanbaru, SeRiau-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berhasil menjaring 24 orang dan menyita 320 botol minuman keras (Miras) dari kafe remang-remang di Jalan SM Amin, Ahad (12/11/17) dini hari.
 
Dari 24 orang itu, 13 diantaranya wanita dan 11 lainnya laki-laki. Mereka diamankan karena tidak memiliki identitas alias KTP (Kartu Tanda Penduduk), pekerja kafe remang-remang termasuk pemilik usaha. Seluruhnya dibawa ke markas Satpol PP Pekanbaru.
 
"Kita akan data mereka semua. Kita lihat apa pelanggaran yang dilakukannya. Jika berat akan diproses sesuai tindak lanjut berikutnya, hingga memberlakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red)," tutur Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, usai razia.
 
Sedangkan untuk minuman keras (Miras), akan dikembalikan kepada si pemilik, jika bisa menunjukkan surat izinnya. Kalau tidak, akan disita sampai batas waktu yang ditentukan atau dimusnahkan. Langkah tegas itu diambil, untuk memberikan efek jera terhadap pengelola usaha kafe.
 
"Kita mendapat aduan dari masyarakat sekitar, terkait aktivitas Warem (Warung Remang-remang) yang sudah menganggu ketertiban umum, dan diindikasikan terdapat peredaran minuman beralkohol serta aktivitas menganggu lainnya. Ini terbukti dari hasil razia yang kita lakukan," tegas dia.( nor/ rpl)