Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Maut di Pabrik Kembang Api

  • by Redaksi
  • Sabtu, 28 Oktober 2017 - 15:10:19 WIB

 


Jakarta, SeRiau-  Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses ikut menjadi tersangka.

"Dari hasil gelar perkara kesimpulannya menetapkan 3 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).

Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega. 


Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api terjadi pukul 09.00 WIB, Kamis (26/10) menewaskan 47 orang dan 46 orang terluka. Satu jasad korban berhasil diidentifikasi bernama Surnah ( Sumber : Detiknews.com)